JURNAL SOREANG - Pada tanggal 29 Agustus, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, meluncurkan episode ke 26 dari program Merdeka Belajar dengan berita besar: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.
Dalam langkah revolusioner ini, Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 diperkenalkan, menjanjikan perubahan signifikan dalam sistem pendidikan tinggi.
Menurut Mendikbudristek, perubahan ini berfokus pada penyederhanaan standar, kompetensi lulusan, dan proses pembelajaran dan penilaian.
Dampaknya, perguruan tinggi akan memiliki lebih banyak ruang untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi mereka dan mengurangi beban administratif yang dikenakan pada dosen.
Rektor IPB University, Arif Satria, mendukung transformasi ini. Menurutnya, beban administrasi dosen akan berkurang secara signifikan, memungkinkan fokus pada peningkatan kompetensi dan keterampilan non teknis mahasiswa. Arif Satria juga menekankan pentingnya soft skills dalam kurikulum.
Rektor Universitas Teknik Sumbawa, Chairul Hudaya, menyoroti keleluasaan yang diberikan kepada perguruan tinggi, terutama di wilayah Indonesia Timur yang memiliki tantangan unik.
Hal ini dapat memberikan peluang untuk menciptakan SDM unggul yang sesuai dengan kebutuhan masa depan.