Soal Upah Batu Bata RTLH Desa Nakamura, Mantan Kabid Disperkim Morotai: Kami Sudah Bayar Rp 400 Juta

- 29 Agustus 2023, 14:39 WIB
Soal Upah Batu Bata RTLH Desa Nakamura, Mantan Kabid Disperkim Morotai: Kami Sudah Bayar Rp 400 Juta
Soal Upah Batu Bata RTLH Desa Nakamura, Mantan Kabid Disperkim Morotai: Kami Sudah Bayar Rp 400 Juta /Foto : Ranto Daeng Badu/

JURNAL SOREANG - Mantan Kabid Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Derwin Tuanger mengaku pihaknya sudah melakukan pembayaran upah batu bata kepada tim KSM, Desa Nakamura pada tahun 2022 lalu.

Hal ini ia tegaskan buntut dari polemik batu bata dan upah tukang Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH yang diduga tidak jelas diberikan kepada beberapa penerimaan di Desa Nakamura.

Padahal menurutnya, pihaknya sudah melakukan pembayaran upah batu bata kepada tim KSM sebesar Rp 400 juta rupiah.

Baca Juga: Ranking BWF Terbaru Tunggal PUtra, Gagal di BWF World Championship 2023, Peringkat Jonatan Christie Turun

"Jadi yang pasti untuk upah batu bata kami sudah bayar lunas kurang lebih Rp 400 juta rupiah. Dimulai dari bulan Mei, Juni," kata dia saat ditemui Jurnal Soreang.com di ruang kerjanya, Selasa, 29 Agustus 2023.

"Jadi dengan berjalannya waktu itu kami yang bentuk tim KSM dan KSM ini terus melaporkan progress. Sampai ada pencairan tahap satu, tahap dua," jelasnya.

Sebelum melakukan pencarian, kata dia, itu pak kadis sudah lihat laporannya dan itu betul ada progres setelah itu Pak Kadis langsung tanda tangan.

"Jadi sebelum Pak Kadis tanda tangan itu ada administrasinya dan itu Pak kadis lihat sudah lengkap," tegasnya.

Baca Juga: KPK Periksa Saksi Swasta Guna Dalami Aliran Dana Suap ke Andhi Pramono

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x