Soal Upah Batu Bata RTLH Desa Nakamura, Mantan Kabid Disperkim Morotai: Kami Sudah Bayar Rp 400 Juta

- 29 Agustus 2023, 14:39 WIB
Soal Upah Batu Bata RTLH Desa Nakamura, Mantan Kabid Disperkim Morotai: Kami Sudah Bayar Rp 400 Juta
Soal Upah Batu Bata RTLH Desa Nakamura, Mantan Kabid Disperkim Morotai: Kami Sudah Bayar Rp 400 Juta /Foto : Ranto Daeng Badu/

Tersisah Rp 21 juta masih ada di tangan saya, jadi kami tidak menggelapkan uang itu, dan bahasa menggelapkan oleh sumber yang menyampaikan ke bapak-bapak wartawan itu tidak betul.

Baca Juga: Gelar Sosialisasi Inpres Nomor 3 Tahun 2022 di Bojongsoang Bandung, Ini Harapan BKKBN Jabar

Ditanya soal mengapa uang itu harus diparkir di rekening pak ketua? ia menjawab karena itu tanggung jawab kami atau saya

Anhar menambahkan, saya atau kami buat begitu karena ada mekanisme dari kami ksm. Artinya kami akan berikan, tapi harus sesuai progres pembangunan, yaitu 90 persen atau sampai ren balok baru kami kasih

Selain itu, ia mengaku uang upah tukang sebesar Rp 122 juta itu sudah ditransfer ke rekening kami KSM, soal waktu, hari dan tanggal transfer itu kami sudah lupa?

Tapi, ada sekitar 40 unit lebih atau 46 unit kalau tidak salah itu kami sudah bayarkan masing-masing per penerima sebesar Rp.2 juta karena pembangunan nya sudah 90 persen atau sudah ren balok, bahkan ada yang sudah tutup kap, sambungnya.

"Disisi lain, proses pembayaran upah tukang belum kami selesaikan karena, ada sebagian belum yang belum membangun, tapi kami akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah yang ada," tandasnya. 

Sekedar diketahui, Astuti Hikom merupakan Kasubag Kepegawaian di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pulau Morotai. ***

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah