JURNAL SOREANG - Seorang oknum anggota TNI dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM diduga menganiaya pemuda bernama Imam Syakur 25 tahun asal provinsi Aceh hingga korban meninggal dunia.
Terkait peristiwa ini, Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPPTIM) mengecam keras perbuatan oknum paspampres tersebut dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya untuk memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan dan juga masyarakat Aceh.
"Taman Iskandar Muda meminta pelaku dihukum seberat-beratnya agar dapat memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan masyarakat," demikian kata ketua umum PPTIM Muslim Armas di Jakarta Minggu 27 Agustus 2023.
Baca Juga: 1 Warga Aceh Diduga Diculik dan Dianiaya Oknum Paspampres, PPTIM: Harus dihukum Berat
PPTIM adalah sebuah organisasi masyarakat Aceh yang merupakan induk paguyuban tertua Aceh perantauan. Dan sebagai Induk organisasi masyarakat Aceh, PPTIM mengecam atas terjadinya peristiwa meninggalnya Imam Syakur warga Gampong Mon Melayu Kecamatan Gandapura kabupaten Bireuen itu.
Muslim mengatakan hukuman berat terhadap pelaku akan memberikan efek jera agar kasus yang sama tidak terulang lagi, dan keluarga korban mendapatkan keadilan atas meninggalnya anggota keluarganya.
Bagaimana pun tidak alasan bagi seseorang untuk merampas kemerdekaan hidup seseorang dan menghilangkan nyawa orang lain. Karena perbuatan tersebut tidak dibenarkan.
"Apa lagi sebelum dibunuh korban diculik dan di siksa, tentu saja ini secara hukum dan kemanusiaan sangat tidak dibenarkan," kata Muslim.