Prabowo: Bakal Calon Presiden yang Bertekad Tidak Mengecewakan Partai

- 14 Agustus 2023, 13:10 WIB
Golkar, PKB dan PAN resmi deklarasikan Prabowo capres 2024
Golkar, PKB dan PAN resmi deklarasikan Prabowo capres 2024 /@prabowo/Instagram

JURNAL SOREANG - Menhan Prabowo Subianto, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan tekadnya untuk tidak mengecewakan harapan partai politik yang mendukung pencalonan dirinya sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024. Dalam acara deklarasi Golkar, PAN, PKB, dan Gerindra di Museum Naskah Proklamasi Jakarta pada hari Minggu kemarin, Prabowo mengucapkan terima kasih kepada ketiga partai tersebut karena dukungan mereka.

Prabowo sangat menghargai partai-partai besar ini dan mencatat rekam jejak mereka dalam membangun Indonesia. Citra baik Partai Golkar dalam pemerintahan demi pemerintahan telah membuktikan kemampuannya dalam membawa pembangunan yang berarti bagi rakyat Indonesia. Sementara itu, PAN memiliki sejarah penting dalam memimpin reformasi dari Orde Baru ke Orde Reformasi hingga saat ini. Dan PKB sebagai perpanjangan tangan politik NU selalu berperan besar dalam menjaga keamanan bangsa dan negara pada saat-saat kritis.

Dalam sambutannya, Prabowo juga menyampaikan bahwa momen deklarasi ini menjadi momentum bersejarah karena dilaksanakan di Museum Naskah Proklamasi pada tanggal 13 Agustus 2023 yang bertepatan dengan jelang Hari Kemerdekaan RI.

Baca Juga: Sugeng Rawuh 81 Barokah, Gerobakan Jajanan dengan 8000 Menu yang Kreatif di Jakarta Timur

Terkait proses pemilihan presiden/wakil presiden di Pilpres 2024 nanti, pasangan calon harus didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi minimal 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% suara sah secara nasional dalam pemilu anggota DPR sebelumnya. Dengan total 575 kursi di parlemen, pasangan calon presiden/wakil presiden harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Alternatif lainnya adalah jika pasangan calon mendapatkan dukungan dari parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal sebesar 34.992.703 suara.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x