JURNAL SOREANG - Viral dimedia sosial video seekor anjing diduga mengenakan bendera merah putih yang dikalungkan dilehernya.
Sejak Sabtu, 12 Agustus 2023, video viral tersebut banyak diberi caption oleh pengunggah bahwa hal ini termasuk dalam tindakan pelecehan terhadap lambang negara.
Sang Pemilik yang diketahui merupakan pekerja disebuah Pabrik Sawit di Riau, kemudian harus berurusan dengan kepolisian.
Pemilik anjing yang berinisial RH (22), telah mengunggah permohonan maaf atas perbuatannya mengalungkan bendera kepada anjingnya, dan mengklarifikasi bahwa tidak ada niat untuk merendahkan simbol-simbol negara.
Hingga kini status RH telah ditetapkan sebagai Tersangka. Pengacara senior Hotman Paris menyoroti perubahan status tersebut di akun instagramnya.
Pada hari Minggu, 13 Agustus 2023, Hotman mengunggah 2 foto di instagram pribadinya, yang berisi pertimbangan hukum.
Hotman Paris berusaha untuk memberikan pendapat dan pandangan yang berbeda dari sorotan netizen.