JURNAL SOREANG - Sedianya, sidang agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan digelar hari ini, Kamis 10 Agustus 2023.
Akan tetapi, sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu harus diundur hingga Selasa 15 Agustus 2023 mendatang.
Hal tersebut disampaikan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri dari Indah Puspitarini, Nurdiningsih, dan Pompy Polansky Alanda.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati, Begini Tanggapan Presiden Jokowi
Tim JPU meminta penundaan agenda pembacaan tuntutan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Baik, hari ini bicara tuntutan penuntut umum?" tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono kepada tim JPU di PN Jaksel, Kamis 10 Agustus 2023.
Oleh karena berkas surat tuntutan belum sepenuhnya lengkap, tim JPU meminta penundaan pembacaan tuntutan.
Baca Juga: Banyak Istilah Baru yang Muncul di Internet: Beneran Penting atau Cuma Dibuat-buat?