"Terima kasih, Majelis Hakim. Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun oleh karena masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan kami, kami meminta waktu hari Rabu depan," jelas jaksa.
"Intinya, saudara belum siap?" tanya Hakim Alimin.
"Untuk hari ini, belum siap karena masih ada penyempurnaan," jawab jaksa.
Alih-alih hari Rabu 16 Agustus 2023, Hakim Alimin lantas memutuskan dan meminta kepada tim JPU untuk melaksanakan sidang agenda pembacaan tuntutan pada hari Selasa 15 Agustus 2023.
"Jadi rencana tuntutan dan ternyata penuntut umum belum siap. Jadi tuntutan akan kita tunda tanggal 15 Agustus 2023 hari Selasa ya," ucap Hakim Alimin.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang