Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

- 10 Agustus 2023, 16:03 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi Ferdy Sambo.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi Ferdy Sambo. /Jurnal Soreang /Dok. Setpres

JURNAL SOREANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi Ferdy Sambo.

Dalam putusannya, MA menganulir vonis hukuman mati mantan Kadiv Propam Mabes Polri tersebut menjadi pidana penjara seumur hidup.

Terkait batalnya hukuman mati untuk Ferdy Sambo, Jokowi meminta publik menghormati putusan MA.

Baca Juga: Banyak Istilah Baru yang Muncul di Internet: Beneran Penting atau Cuma Dibuat-buat?

"Saya mengormati keputusan yang ada, kita harus menghormati," tutur Jokowi dalam keterangannya, Kamis 10 Agustus 2023.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo.

Dalam putusannya, MA menganulir hukuman mati Ferdy Sambo yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga: Sambutan Ketua Panitia Lomba 17 Agustus di Sekolah, Kalimat Singkat Padat, Serta Asik Gak Bikin Ngantuk!

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x