Pemerintah Desa Bubula Morotai Diduga Melakukan Penyerobotan Lahan Warga, Ini Penjelasan Polisi

- 10 Agustus 2023, 14:04 WIB
Pemerintah Desa Bubula Morotai Diduga Melakukan Penyerobotan Lahan Warga, Ini Penjelasan Polisi
Pemerintah Desa Bubula Morotai Diduga Melakukan Penyerobotan Lahan Warga, Ini Penjelasan Polisi /Ranto Daeng Bedu /Jurnal Soreang

Kemudian surat yang masuk ke Polsek berkaitan dengan penghentian proses pengerjaan proyek dari PT LABROSCO YAL oleh Pemerintah Desa terkait.

Lanjut, Kapolsek karena menurut Pemerintah Desa sendiri bahwa dalam lokasi itu ada aset Desa yang di jual yakni Jembatan Lopon. Oleh karena itu jangan dulu di lakukan pengerjaan proyek sampai ditemukan titik terangnya.

Baca Juga: Sistem Zonasi PPDB Dilanjut atau Dihapus? Ini Kata Presiden Jokowi

"Sebagai lembaga hukum kami dari Polsek berharap kepada kedua belah pihak untuk sesegera mungkin mengajukan Perdata ke Pengadilan agar putusan dari Pengadilan itu bisa menjadi kekuatan hukum tetap oleh salah satu pihak,"tukasnya.

Dia juga bilang, sepanjang proses hukum itu berjalan kami dari pihak kepolisian tetap mengamankan lokasi lahan yang menjadi permasalahan tersebut.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah