JURNAL SOREANG - Salah satu kepala Bidang di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengusir wartawan dari ruang kerjanya.
Sikap tidak etis itu dilakukan dirinya saat, wartawan hendak melakukan konfirmasi terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi untuk Kabupaten Pulau Morotai tahun 2023.
"Kalau mau konfirmasi tara (tidak) bisa Pak, kalau dulu mungkin bisa tapi untuk sekarang sudah tidak bisa disini," tegas Kabid tersebut pada Jumat Jumat, 28 Juli 2023.
Baca Juga: Diusut Tuntas! Polisi: 2 Tersangka Kasus Kematian Bripda Ignatius Diproses Pidana dan Etik
Ditanya kenapa tidak bisa konfirmasi soal DBH, ia meminta agar konfirmasi lansung ke pimpinannya (Kaban Keuangan, Suriyani Antarani).
"Jadi kalau disini Kabid-Kabid di (bagian BPKAD) kase komentar itu salah, dan kalau bapak bukan pegawai disini ya silakan keluar," ucap dia dengan nada tegas.
"Karena disini ada aturannya, Silahkan keluar dari ruangan," tambah dia menegaskan.
Sebelumnya, Kaban Keuangan, Suriyani Antarani, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan soal DBH lantaran masih sibuk.
Baca Juga: Rekomendasi Film Memperingati 17 Agustus: Kadet 1947
"Nanti ya," singkat Antarani Plt Sekda ini.