JURNAL SOREANG - Kebijakan sistem zonasi yang awalnya bertujuan untuk pemerataan sekolah unggulan, kini berubah haluan dan menimbulkan masalah hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Atas hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan apakah sistem zonasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dilanjut atau lebih baik dihapus.
Jokowi mengatakan, pemerintah sedang mempertimbangkan hal itu, dan akan mengecek secara mendalam terkait baik dan buruknya kebijakan sistem zonasi PPDB.
Baca Juga: Jangan Sepelekan Pesantren Termasuk Perannya dalam Pemilu 2024, Begini Harapan Wapres
“(Sedang) dipertimbangkan, akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya,” kata Jokowi di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023.
Hal itu juga diamini oleh Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani. Sehari sebelumya, Muzani mengatakan bahwa Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan.
Menurutnya, kebijakan sistem zonasi PPDB sudah melenceng dari tujuan awal. Pasalnya, alih-alih menargetkan pemerataan sekolah unggulan, kebijakan tersebut ustru menimbulkan masalah hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Muzani menilai, kebijakan sistem zonasi PPDB memicu ketidakadilan, sehingga partainya, yaitu Gerindra, meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini.
Baca Juga: 5 Resep Salad untuk Segarkan Gaya Hidup Sekaligus Bisa untuk Diet Berbasis Sayuran
Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mempunyai pendapat lain.