Polisi Datangi Hotel TKP Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia

- 10 Agustus 2023, 11:28 WIB
Kuasa hukum korban  dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini mengatakan polisi sudah mendatangi hotel yang menjadi TKP.
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini mengatakan polisi sudah mendatangi hotel yang menjadi TKP. /Antara

JURNAL SOREANG - Menindaklanjuti laporan polisi terkait adanya dugaan kasus pelecehan seksual oleh para kontestan Miss Universe Indonesia 2023, pihak kepolisian turun tangan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP).

Pemeriksaan itu dilakukan di salah satu hotel di Jakarta Pusat yang menjadi tempat dugaan pelecehan seksual terjadi sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023.

Pengecekan itu dilakukan pihak kepolisian pada Rabu, 9 Agustus 2023 kemarin, usai kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual, Mellisa Anggraini datang ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Apakah Trading di MIFX aman? Simak Deretan Legalitas yang Dikantonginya

“Dari (pihak) Polda langsung menuju ke tempat lokasi kejadian,” kata Mellisa Anggraini kepada wartawan.

Pada saat di Polda Metro Jaya, Mellisa juga menunjukkan sebuah gambar yang diduga menjadi tempat terjadinya dugaan peristiwa pelecehan dalam proses body checking Miss Universe Indonesia.

“Jadi ini, body checking-nya di sini, dan ada CCTV kan di belakangnya," ujar Mellisa.

Sehingga, dari gambar itu Mellisa bisa menyimpulkan bahwa proses body checking itu tidak dilakukan di dalam ruangan tertutup.

Baca Juga: Berhasil Sita 603,9 Juta dari Dugaan Korupsi Pengadaan Wastafel Disdik Kota Aceh, Berikut Penjelasan Polisi

"Jadi enggak sama sekali, ini enggak bisa dibilang ruangan ya. Tidak ada private dan orang-orang lalu lalang tuh keliatan dari dalam, dari luar mungkin keliatan juga di dalam seperti apa,” tutur Mellisa.

Pemeriksaan itu juga dikonfirmasi Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah. Dia membenarkan pihaknya mendatangi langsung TKP di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

“Betul. Hanya pengecekan awal saja,” kata Yuliansyah dikutip dari PMJ News, Kamis, 10 Agustus 2023.

Yuliansyah menjelaskan, kegiatan pemeriksaan awal TKP yang dilaksanakan oleh pihaknya itu, agar Penyidik memiliki gambaran umum dalam proses penyelidikan lebih lanjut nantinya.

Baca Juga: Program Bebas Pokok dan Denda Kendaraan Bermotor: Bupati Bandung Mengajak Warga untuk Memanfaatkannya

“Selanjutnya kita akan lakukan pendalaman lagi,” ujar Yuliansyah.***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x