Status Panji Gumilang Ditentukan Hari Ini, Bagaimana Nasib Pemimpin Ponpes Al Zaytun Selanjutnya?

- 9 Agustus 2023, 13:03 WIB
Status pengusutan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, akan ditentukan hari ini Rabu, 9 Agustus 2023.
Status pengusutan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, akan ditentukan hari ini Rabu, 9 Agustus 2023. /Antara

“Kami telah mendalami beberapa saksi diantaranya ada 14 saksi yang udah diperiksa dan masih ada 2 lagi hari ini,” ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa, 8 Agustus 2023 kemarin.

Meski begitu, Whisnu belum menyampaikan siapa saja saksi-saksi yang sudah diperiksa terkait kasus dugaan TPPU yang menyeret Panji Gumilang tersebut.

Wishnu, dalam kesempatan itu hanya menyebut salah satu saksi yang sudah diperiksa pada Senin, 7 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga: Sugih Tiada Tanding! 5 Weton Paling Banyak Rezeki Sehingga bisa Kaya Raya, yuk Cek Apakah Anda Masuk Daftar

Selain itu, Whisnu menyampaikan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak lainnya saat pemeriksaan terhadap saksi.

“Hari ini akan diperiksa dan lakukan koordinasi dengan teman-teman PPATK, dengan Kementerian Agama, dengan kejaksaan Agung dan BPK untuk mendalami apa yang menjadi masukan dari teman-teman PPATK,” tutur Wishnu.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah