Buntut Kasus Panji Gumilang, Pondok Pesantren Al Zaitun Digeledah, Bareskrim Sita 31 Barang Bukti

- 7 Agustus 2023, 15:54 WIB
 Ponpes Al Zaytun akan diberi 3 TPS khusus di luar kompleks .
Ponpes Al Zaytun akan diberi 3 TPS khusus di luar kompleks . /Tangkapan layar Google maps

JURNAL SOREANG - Usai Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan dugaan penistaan agama, Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penggeledahan di Pondok Pesantren Al Zaitun dilakukan dalam rangka mencari alat bukti tambahan untuk melengkapi berkas perkara.

Atas penggeledahan tersebut, Penyidik Bareskrim Polri menyita sedikitnya 31 barang bukti dari tiga lokasi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu.

Baca Juga: Tes IQ : Hitunglah Jumlah Keseluruhan Gajah Dalam Gambar, Jangan Sampai Ada yang Terlewatkan

Puro mengatakan, penyitaan tersebut berlangsung selama satu hari, yakni pada Jumat, 4 Agustus 2023 di tiga lokasi, yakni Lembaga Kemakmuran Masjid (LKM) Rahmatan Lil Alami, kediaman Panji Gumilang, dan Masjid Al Hayat, komplek Ponpes Al Zayitun.

"LKM Rahmatan Lil Alamin Komplek Pondok Pesantren Al Zaytun Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat sebanyak sembilan item barang disita," ujar Puro.

Jumlah barang bukti yang paling banyak disita ada di kediaman Panji Gumilang di kawasan Komplek Ponpes Al Zaytun. Di lokasi tersebut penyidik menemukan sebanyak 18 item barang disita.

Kemudian di lokasi ketiga, Masjid Al Hayat masih di Komplek Ponpes Al Zaytun disita empat item barang bukti.

Baca Juga: Pecah Rekor, Ini TOP 25 Gedung Tertinggi di Dunia, Cek Ada yang di Indonesia?

Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penyitaan Surat Perintah Penyitaan Nomor: SP. SITA/115.3b/VII/RES.1.1.1./2023/ Dittipidum tanggal 4 Agustus.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x