Tersandung Kasus Dugaan Pencucian Uang, Status Panji Gumilang Ditentukan Pekan Ini

- 8 Agustus 2023, 12:21 WIB
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang HAdir Memenuhi Panggilan Bareskrim Polri
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang HAdir Memenuhi Panggilan Bareskrim Polri /PMJ News/

“Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh saudara PG,” tutur Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 21 Juli 2023.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah koordinasi dilakukan penyelidik bersama tim Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan sejumlah ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Telah melakukan interview terhadap tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana-dana tersebut,” ucap Ramadhan.

Baca Juga: BKKBN Jabar Gencarkan Sosialiasi Pengasuhan 1000 HPK untuk Percepatan Penurunan Stunting

Dia mengatakan, untuk dugaan penyalahgunaan dana bos dan zakat juga telah dilakukan koordinasi terhadap tiga orang pejabat yang berkompeten di jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah