Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ridwan Kamil Pastikan Ponpes Al Zaytun Tak Dibubarkan

- 4 Agustus 2023, 09:41 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Tangkapan layar Instagram @Westjavagov_

JURNAL SOREANG - Polimik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat masih terus berlanjut setelah pimpinannya, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

Kali ini, Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil memastikan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kabupaten Indramayu tidak akan dibubarkan pascapenetapan Panji Gumilang menjadi tersangka.

"Jadi (Pesantren Al Zaytun) tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an santri yang sedang belajar, dan mereka merupakan anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan," kata Ridwan Kamil seusai Rakor Koordinasi Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam di Jakarta.

Baca Juga: Tes IQ : Jika Kran Dibuka! Maka Tangki Mana yang Akan Penuh Terisi Oleh Air Terlebih Dahulu

Gubernur Ridwan Kamil menuturkan, Al Zaytun tak akan dibubarkan, tapi pesantren ini akan dibina karena menyangkut 5.000 lebih santri yang sedang menimba ilmu

Namun demikian, Kementerian Agama RI akan mengubah kurikulum Al Zaytun yang selama ini diajarkan kepada santri.

Ridwan Kamil menuturkan, selain kurikulum, para pengajar juga akan dibina dan didampingi oleh Kementerian Agama RI sehingga materi yang diajarkan ke depan tidak ada yang menyimpang dengan akidah agama, Pancasila, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Nanti kurikulum dan pengajar-pengajarnya akan didampingi dan dibina oleh Kementerian Agama RI untuk memastikan bahwa kurikulum, pola pikir, semua harus Pancasila, NKRI, yang menjadi kewajiban kita semua," ujarnya.

Baca Juga: Mau Ikut Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara? Cek Link Pendaftarannya di Sini

Pemerintah juga memastikan tidak akan mengambil alih pengelolaan Pesantren Al Zaytun. Bangunan pesantren akan tetap berdiri namun dengan manajemen baru.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x