Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka, Al Zaytun Tak Dibubarkan, Ridwan Kamil Katakan Ini

- 4 Agustus 2023, 13:07 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Humas Pemda Jabar

JURNAL SOREANG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu tidak akan dibubarkan usai Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah menghadiri Rakor Koordinasi Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Kamis (3/8/2023), Gubernur Ridwan Kamil menyatakan bahwa Pesantren Al Zaytun tidak akan dihentikan, tetapi akan tetap mendapatkan dukungan dan bimbingan karena melibatkan lebih dari 5.000 santri yang sedang belajar di sana.

"Jadi (Pesantren Al Zaytun) tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an santri yang sedang belajar dan mereka merupakan anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan," ucapnya.

Baca Juga: LINK Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2023 Bersama Presiden, Klik di Sini Segera

Namun, rencananya, Kementerian Agama akan mengubah kurikulum yang selama ini diterapkan di Pesantren Al Zaytun untuk santri.

Selain mengenai kurikulum, pendidik di pesantren juga akan mendapatkan pembinaan dan pendampingan dari Kementerian Agama. Tujuannya adalah agar materi yang diajarkan di masa depan tetap sejalan dengan keyakinan agama, nilai-nilai Pancasila, dan keutuhan NKRI.

Meskipun begitu, pemerintah menegaskan bahwa tidak akan mengambil alih pengelolaan Pesantren Al Zaytun. Gedung pesantren akan tetap berdiri, namun dengan manajemen yang baru.

Baca Juga: Tes IQ : Jika Kran Dibuka! Maka Tangki Mana yang Akan Penuh Terisi Oleh Air Terlebih Dahulu

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x