JURNAL SOREANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan tujuh tersangka kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada 1 April 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Tanggal 6 April kita bisa mengamankan sejumlah 7 tersangka dari 9 tersangka," kata Kombes Pol Kusworo didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageng Wicaksana dalam keterangannya saat ekspos kasus di Mapolresta Bandung, Senin 10 April 2023.
Dijelaskan Kusworo, setelah tujuh tersangka diamankan, pihaknya langsung melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui motif dari pengeroyokan tersebut.
"Jadi pada saat itu, kesembilan tersangka ini sedang nongkrong di pinggir jalan, kemudian datanglah korban menggunakan sepeda motor berbonceng tiga," tuturnya.
"Saat korban melintas, korban dicegat oleh sembilan orang tersebut yang mana orang dalam motor tersebut salah sasaran, di motor tersebut ada dua perempuan dan satu pria," sambung Kusworo.
Baca Juga: Harus dicoba! Alasan Kenapa Pilih Mudik Lebaran dengan Kereta Api Itu Menyenangkan