JURNAL SOREANG - Sebanyak empat orang dari tujuh debt collector yang membentak anggota Polri masuk daftar pencarian orang (DPO).
Seperti diketahui, para pelaku membentak polisi saat menengahi kasus selebgram Clara Shinta yang videonya viral di media sosial (medsos).
Video tersebut turut memperlihatkan seorang anggota Bhabinkamtibmas yang dibentak oleh debt collector padahal ia sedang bertugas menengahi permasalahan antara dua pihak.
Anggota tersebut menyarankan untuk menyelesaikan masalah di Polsek terdekat, namun ditolak oleh debt collector dengan membentaknya.
Empat DPO yakni Erick Johnson Saputra Simangunsong, pria yang dalam video viral berkaus garis-garis putih biru dongker yang memaki Aiptu Evin dan membawa lari mobil Clara Shinta. Sedangkan tiga lainnya adalah Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut, empat DPO yang tampak gagah dalam video sekarang malah melarikan diri, dan sedang dalam pengejaran.
“Saya ingin berpesan pada empat orang ini yang preman berkedok debt collector ini, kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya, gagah, serem gitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing,” ungkap Hengki dalam keterangannya, Jumat 24 Februari 2023.
Hengki menginginkan ketegasan dalam menindak preman berkedok debt collector agar menciptakan efek jera supaya tidak ada lagi aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya DKI Jakarta.