Hal ini menunjukkan, korban adalah benar beridentitas RTA. Di lain sisi, hasil tes DNA pada berbagai temuan petugas pun menunjukkan kecocokannya.
“Terhadap sampel darah yang ada pada parang, pisau, pintu dan tembok kamar mandi, tulang iga yang diambil dari temuan di sungai Sempor, kemudian jari manis temuan di sungai Bedog, serta tulang tengkorak yang ditemukan di lapangan Gimberan memiliki DNA yang identik atau memiliki kesamaan satu sama lain,” jelas Nugroho, Senin malam, 31/7/23.
Baca Juga: Mutilasi di Sleman : Ribuan Sumpah Serapah Netizen Meluncur di Akun Instagram WL
Hal itu menunjukkan, ujarnya, potongan-potongan yang ditemukan di berbagai lokasi itu berasal dari orang yang sama.
Sebelumnya ramai diberitakan, keluarga korban di Pangkalpinang ingin membawa jasad RTA pulang kampung dan dikuburkan di sana, namun mereka terkendala dengan proses tes DNA yang belum selesai.
RTA dibunuh dan dimutilasi oleh Waliyin (WL) asal Magelang dan RD asal Jakarta, pada 12 Juli 23 lalu di kamar kos Waliyin di Krapyak Triharjo, Sleman.
Baca Juga: Mutilasi di Sleman : WL dan RD Mencincang RTA dengan Sadar