JURNAL SOREANG, YOGYAKARTA – Setelah 19 hari menjadi teka-teki siapakah korban mutilasi di Sleman 12 Juli 2023 yang lalu, akhirnya polisi memastikan yang bersangkutan adalah memang Redho Tri Agustian (RTA).
Kepastian ini mereka dapatkan setelah hasil tes DNA membuktikan, korban tidak lain adalah mahasiswa FH UMY, RTA.
Polda DIY telah menerima hasil tes pemeriksaan DNA dari Laboratorium DNA Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri terhadap barang bukti kasus peristiwa pembunuhan dengan korban berinisial RTA.
Baca Juga: Mutilasi di Sleman : Akun Facebook WL Mulai Dihujat Warganet
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, melalui keterangan tertulisnya menyatakan, hasil tes DNA tersebut menunjukkan DNA korban cocok dengan sampel DNA ayah biologis korban RTA.