JURNAL SOREANG, YOGYAKARTA – Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto mengemukakan, sampai saat ini tes DNA atau asam deoksiribonukleat terhadap potongan-potongan tubuh korban mutilasi masih belum selesai.
Alasannya, pemeriksaan atau tes DNA memang memerlukan waktu yang lebih panjang. Namun demikian, pihaknya tetap melanjutkan upaya untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Saat ini, tim di Direktorat Reserse Kriminal Umum, sedang melaksanakan pemberkasan,” kata Nugroho.
Baca Juga: Mutilasi di Sleman : Polisi Akan Gunakan Scientific Crime Investigation (SCI)
Sedangkan, jenazah korban yang potongan-potongannya masih belum lengkap, hingga saat ini masih disimpan di RS Bhayangkara Polda DIY di Kalasan, Sleman.