JURNAL SOREANG - Penting digunakan untuk melakukan perjalanan luar negeri, Paspor berisi identitas kita sebagai warga negara Indonesia.
Setiap negara mengeluarkan Paspor oleh pihak imigrasi masing-masing.
Diperuntukkan saat melewati perbatasan antar negara, Paspor memiliki jangka waktu berlakunya, sama seperti SIM, dapat diperpanjang 5 tahun sekali.
Saat warga negara Indonesia melakukan perjalanan bisnis, menimba ilmu, atau sekedar liburan keluar negeri, dokumen utama yang dibutuhkan adalah Paspor yang masih berlaku dan juga Visa.
Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK Capricorn, Aquarius, Pisces 30 Juli 2023! Jika Ragu Tarik Napas
Berapa biaya pembuatan paspor di Indonesia?
Melansir sumber akun instagram @wisatahalal.id, ada beberapa kategori paspor dan biayanya yang berbeda-beda.
1. Paspor Biasa
Paspor jenis paling umum yang digunakan masyarakat, Biaya mengurusnya Rp350.000.- paspor biasa memiliki 48 halaman biasa.