Sah! Tanda Tangan Paspor Negara Indonesia Kini Masyarakat Bisa Gunakan Visa Keseluruh Dunia

- 9 Oktober 2022, 16:35 WIB
Tanda tangan Paspor Negara Indonesia bisa digunakan di seluruh dunia / IG @kristo.putranda /
Tanda tangan Paspor Negara Indonesia bisa digunakan di seluruh dunia / IG @kristo.putranda / /

JURNAL SOREANG - Baru-baru ini Negara Indonesia dan pihak Kedubes Kerajaan Belanda di DKI menyampaikan.

Bahwa Warga Negara Indonesia dapat mengajukan visa tujuan Belanda, Belgia, dan Luksemburg.

Dengan begitu Warga Negara Indonesia dapat menggunakan paspor RI dengan pengesahan tanda tangan.

Baca Juga: Mahasiswa UGM Tewas Setelah Lakukan Bunuh Diri Di Hotel Porta Yogyakarta, Jateng

Dikutip dari antaranews, dalam hal pengesahan oleh kepala kantor atau pejabat imigrasi yang ditunjuk.

Proses pengesahan biss selesai dalam 1 (satu) hari kerja.

"Mekanisme serupa berlaku pula bagi WNI di luar negeri, mereka bisa mendapatkan pengesahan tanda tangan di KBRI/KJRI. Pengesahan tanda tangan ini bebas biaya," tutur Amran.

Baca Juga: Ngeri! Ternyata Inilah 7 Level Kekuatan Mata Sharingan Sasuke Selama Kemunculannya di Serial Anime Naruto

Berkenaan dengan paspor Indonesia telah terdaftar dan diakui oleh ICAO.

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x