Cara Buat Paspor Terbaru, Lengkap Beserta Syarat hingga Biaya yang Harus Disiapkan

- 13 Juli 2022, 08:10 WIB
Berikut adalah cara buat Paspor  lengkap dengan syarat, alur, hingga biaya yang harus disiapkan oleh pemohon.
Berikut adalah cara buat Paspor lengkap dengan syarat, alur, hingga biaya yang harus disiapkan oleh pemohon. /

 

JURNAL SOREANG – Paspor merupakan hal kriusial yang harus dimiliki oleh seseoramng jika hendak bepergian ke luar negeri.

Fungsi Paspor yakni sebagai dokumen perjalanan yang memuat identitas diri pemegangnya, seperti halnya Kartu Tanda Penduduk atau KTP, yang menjadi syarat masuk ke suatu negara.

Bagi seseorang yang hendak bekerja, sekolah, atau sekadar berlibur ke luar negeri harus memiliki Paspor.

Baca Juga: Viral! Tes Usia Mental, Berikut Link dan Cara Mainnya

Jika terjadi hal apapun, Paspor dapat membantu dalam pengidentifikasian atau pelacakan pelaku perjalanan luar negeri.

Semenatra itu dari situs resmi Kementerian Luar Negeri atau Kemlu RI, Paspor adalah dokumen perjalanan yang memuat identitas diri pemegangnya.

Di antaranya yakni nama pemegang, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, nomor dan masa berlaku paspor.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, berikut definisi Paspor.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: imigrasi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x