"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF," ungkap Ramadhan dalam keterangannya, Rabu 26 Juli 2023.
Ia menambahkan, kedua tersangka telah ditahan dan sedang dilakukan penyidikan terkait kasus ini.
"Terhadap tersangka, yaitu saudara Bripda IMS dan saudara Bripka IG, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," tuturnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang