Polri Pastikan Dua Anggota Densus 98 yang Tembak Bripda Ignatius Hingga Tewas Bakal Diproses Pidana dan Etik

- 28 Juli 2023, 21:50 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan /PMJ News

"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF," ungkap Ramadhan dalam keterangannya, Rabu 26 Juli 2023.

Ia menambahkan, kedua tersangka telah ditahan dan sedang dilakukan penyidikan terkait kasus ini.

"Terhadap tersangka, yaitu saudara Bripda IMS dan saudara Bripka IG, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," tuturnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x