JURNAL SOREANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, Selama 12 jam diperiksa.
Dalam pemeriksaan tersebut, Airlangga mengaku dicecar 46 pertanyaan dari penyidik Kejagung.
Airlangga Hartarto dipanggil Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit.
Baca Juga: Simak! Berikut 4 Alasan Jangan 'Berpura-pura Tidak Tahu' Saat Anak Tantrum Menurut Psikolog
"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan, dan saya telah menjawab 46 pertanyaan," ungkap Airlangga Hartarto kepada wartawan, Senin, 24 Juli 2023 seperti dikutip Jurnal Soreag.com Selasa, 25 Juli 2023.
Lebih lanjut Airlangga mengaku, sudah berusaha menjawab pertanyaan penyidik Kejagung dengan sebaik-baiknya. Terkait hal lainnya, penyidik nanti yang akan menyampaikannya.
"Mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya, hal-hal lain tentunya nanti penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan," katanya.
Diketahui sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pemanggilan Airlangga Hartarto di Kejagung. Menurut dia, semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Kebersamaan! Ayah Bunda, Luangkan 15 Menit Bermain Bersama Anak Setiap Hari, Ini Alasannya
"Kita harus menghormati proses hukum di manapun itu. Baik itu KPK, Kepolisian, Kejaksaan. Semua harus kita hormati," ujar Jokowi disela kunjungannya di Pasar Rakyat Lapangan Rampal, Kota Malang, Senin, 24 Juli 2023 sore.***