JURNAL SOREANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai saksi atas kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya yang terjadi pada Januari 2021-Maret 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana membenarkan pemanggilan terhadap Airlangga tersebut.
Airlangga, tambahnya, akan diperiksa untuk tiga orang tersangka korporasi dalam kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya.
"Benar, perkara CPO. Rencana menurut informasi, beliau bisa hadir jam 16.00 WIB," ungkap Ketut dalam keterangannya, Selasa 18 Juli 2023.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korupsi dalam kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya pada 15 Juni 2023.
Tiga korporasi tersebut yaitu Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.