JURNAL SOREANG - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
Pemeriksaan terhadap Airlangga direncanakan berlangsung hari ini, Senin 24 Juli 2023.
Sebelumnya, pemeriksaan Airlangga dijadwalkan pada Selasa 18 Juli 2023 lalu, namun ia tidak memenuhi panggilan Kejagung.
Bahkan, Airlangga tidak memberikan konfirmasi apapun kepada Kejagung atas ketidakhadirannya itu.
"Terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH, kita tunggu sampai jam 6 lewat, beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan bagi ketidakhadirannya," ungkap Kapuspenkum, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin 24 Juli 2023.
Ketut menambahkan, akibat Airlangga mangkir pada panggilan pertama, maka pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadapnya hari ini.