Wajib Tahu! Berikut Panduan Mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha, Begini Tahapannya

- 23 Juli 2023, 19:57 WIB
Ilustrasi seseorang sedang mengisi formulir untuk persyaratan pembuatan surat keterangan domisili perusahaan
Ilustrasi seseorang sedang mengisi formulir untuk persyaratan pembuatan surat keterangan domisili perusahaan /Pixabay

Proses mendapatkan SKDU dari Kelurahan pada umumnya maksimal 2 hari kerja.

Masa berlaku SKDU adalah satu tahun, tetapi bisa dilakukan perpanjangan setiap tahunnya.

Setelah Surat keterangan didapatkan langkah selanjutnya adalah mendaftar ke Ditjen Pajak sebagai proses pengurusan NPWP perusahaan dan Surat Peneguhan Perusahaan Kena Pajak (SPPKP).***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Buku Panduan Praktis HRD & GA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x