JURNAL SOREANG - Guna meringankan beban kendaraan pada saat arus balik lebaran idul fitri 2022, Kepolisian meminta pemudik untuk tidak melewati jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Imbauan ini diberikan Kepolisian kepada pemudik yang berdomisili di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 7 Mei 2022.
Langkah tegas ini dilakukan Polda Metro Jaya, guna mengurangi beban dan menghindari kepadatan kendaraan pada saat arus selama arus balik Lebaran pada 6 Mei hingga 8 Mei 2022.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan imbauan tak melewati tol Japek bertujuan agar beban kendaraan di jalur tersebut sedikit berkurang.
"Sebaiknya jangan menggunakan tol Japek, karena akan menambah beban kendaraan" kata Sambodo dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 7 Mei 2022.
Selain memberikan imbauan, Sambodo juga menyampaikan, pihaknya juga telah menyiapkan tiga rute alternatif yang bisa dilalui para pemudik untuk pulang ke Bekasi.
Rute alternatif pertama, kata ia, yaitu dengan keluar dari Exit Atik Karawang Barat KM 47 dan melaju di Jalan Raya Pantura hingga berujung di Harapan Indah.
"Kemudian yang kedua, dari Exit Tik Karawang Barat KM 47 bisa terus melaju melalui Jalan Raya Kalimalang. Sedangkan rute alternatif ketiga itu lewat Tol Becakkayu," jelasnya.