“Apabila ditutup total, tidak hanya siswa, para guru juga tidak akan bisa masuk ke sekolah. Karena Pak Herdi tidak ingin tanahnya dipakai pihak sekolah, karena itu milik pribadi bukan umum,” kata Supriadi.
Menurutnya, sengketa ini sudah diketahui pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Pemkot Tangerang Selatan. Sejak 2015, pihak sekolah menggunakan lahan milik warga tanpa membeli tanah tersebut.
Supriadi mengatakan Pemkot Tangerang Selatan hanya memberikan janji akan membayar lahan tersebut. Oleh karena itu, pemik pernah merasa kesal dengan janji yang tak kunjung terealisasi.
Baca Juga: Pensiunan Guru Berusia 64 Tahun Cabuli 11 Anak di Bawah Umur
:Tujuan yang punya tanah ini nembok supaya cepet dibayar, karenakan ini udah lama dari 2015. Karena, selain dijadikan akses sekolah, juga digunakan jalan lingkungan permanen dari beton,” ucapnya. ***
*) Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, Youtube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang