Wajah Tak Bersalah! Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Penjualan iPhone Si Kembar, saat Ditangkap Polisi

- 5 Juli 2023, 17:59 WIB
Polda Metro Jaya resmi tahan si kembar Rihana dan Rihani./foto hmspmj
Polda Metro Jaya resmi tahan si kembar Rihana dan Rihani./foto hmspmj /

JURNAL SOREANG - Dua tersangka kasus dugaan penipuan iPhone, yakni ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani yang sebelumnya tengah diburu keberadaannya akhirnya ditangkap oleh polisi.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa 4, Juli 2023.

Hengki menuturkan, kedua tersangka tersebut ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Baca Juga: Si Kembar Diduga Lakukan Pencucian Uang, Polda Metro: Akan Koordinasi dengan PPATK

"Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," sambungnya.

Sebelumnya, Rihana dan Rihani, diburu oleh Polda Metro Jaya terkait dengan keberadaannya atas berbagai laporan dari para korbannya dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan Polda Metro sudah menerbitkan DPO pencarian terhadap tersangka.

"Iya sudah (diterbitkan DPO),” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Panjiyoga saat dihubungi, Selasa, 13 Juni 2023 lalu

Lebih lanjut, Panjiyoga menuturkan bahwasanya polisi masih melakukan penelusuran keberadaan kedua tersangka itu lantaran diduga masih bersembunyi dari kejaran polisi.

Baca Juga: Twitter Batasi Pengguna Dalam Melihat Postingan! Elon Musk : Untuk Atasi Pengikisan Data dan Manipulasi Sistem

"Masih kita lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Dia benar-benar ngumpet," kata Panjiyoga.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x