Anggota DPR Usul Menyatukan Pengawas Lembaga Penegak Hukum Polri, Kejaksaan dan Peradilan Dalam Satu Atap

- 3 Juli 2023, 17:19 WIB
Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR RI, mengusulkan untuk menggabungkan pengawasan lembaga penegak hukum.
Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR RI, mengusulkan untuk menggabungkan pengawasan lembaga penegak hukum. /fraksi.pks.id

“Ada keinginan untuk membentuk suatu undang-undang yang di dalamnya itu ada yang mengawasi polisi, jaksa, dan mengawasi peradilan,” ucap Nasir.

Saat ini, Nasir menyatakan bahwa pengawasan terhadap kepolisian dan kejaksaan masih belum optimal. Meskipun begitu, dia mengapresiasi kesadaran yang besar dari kedua institusi tersebut dalam upaya memperbaiki citra mereka dengan melaksanakan penegakan hukum, menertibkan aparat, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sebelumnya, Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menyampaikan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri telah pulih sejak kasus yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan saat ini mencapai 76,4 persen.

Baca Juga: Gunakan 5 Bahan Alami Ini, Dijamin Ampuh Mengusir Bau Tak Sedap Pada Miss V

Burhanuddin berharap agar Polri terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme ke depan, termasuk dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat serta menegakkan hukum secara adil.

Hasil survei Indikator yang dilakukan pada 20-24 Juni 2023 dengan melibatkan 1.220 responden dari seluruh provinsi menunjukkan bahwa responden dipilih menggunakan metode simple random sampling, dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error sebesar 2,9 persen.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x