Baru Menjadi Menteri Termuda, Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Jampidsus Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS

- 3 Juli 2023, 15:50 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Bimo Nandito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung RI, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Bimo Nandito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung RI, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya) /

JURNAL SOREANG - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia Dito Bimo Nandito Ariotedjo memenuhi panggilan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus korupsi "base transceiver station" (BTS).

Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung RI, Jakarta, Senin 3 Juli 2023 tepat pada pukul 13.00 WIB.

Ia terlihat tampak mengenakan kaus berwarna putih dan jaket berwarna hitam saat memenuhi panggilan Kejagung.

Baca Juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron Lakukan Sejumlah Pertemuan Untuk Mengatasi Protes Warga

Menpora sempat menyapa awak media sebelum kemudian masuk ke dalam gedung tersebut untuk memberikan keterangannya kepada Penyidik Jampidsus Kejagung RI.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan Dito Ariotedjo sedianya dijadwalkan tiba pada pukul 09.00 WIB, tetapi meminta pemindahan jadwal karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.

"Sehingga beliau (Dito Ariotedjo) hadir tepat waktu pada pukul 13.00 WIB, hari ini," kata Ketut kepada wartawan beberapa saat setelah Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus.

Ketut menjelaskan bahwa Dito Ariotedjo dipanggil Kejagung RI dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur "base transceiver station" (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.

Baca Juga: Inilah 7 Gombalan Maut Bikin Baper, Dapat Bikin Pasangan Terbawa Perasaan

Pemeriksaan terhadap Dito, sambung Ketut, merupakan pengembangan dari hasil berita acara pemeriksaan dan surat dakwaan terdakwa dalam perkara ini, yakni Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy pada 22 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x