POLRI Panggil Pimpinan Pondo Pesantren Al Zaytun Hari Ini 

- 3 Juli 2023, 15:12 WIB
Ilustrasi Penanganan Pondok Pesantren Al Zaytun memasuki babak baru.
Ilustrasi Penanganan Pondok Pesantren Al Zaytun memasuki babak baru. /www.al-zaytun.sch.id

JURNAL SOREANG – Penanganan Pondok Pesantren Al Zaytun memasuki babak baru. Polri memastikan kepolisian akan mempercepat penanganan laporan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren al Zaytun, Panji Gumilang.

Percepatan penanganan laporan kasus Pondik Pesantren Al Zaytun disampaikan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan Senin, 3 Juli 2023.

“Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP (Laporan Polisi) masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua,” ujar Djuhandani kepada wartawan sebagaimana dikutip dari humas.polri.go.id .

Baca Juga: 7 Tebak - tebakan Lucu dan Bikin Emosi, Bisa Digunakan Untuk Mengisi Waktu Luang

Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro melanjutkan, Panji Gumilang akan langsung dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan hadir ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 3 Juli 2023.

Sampai berita ini diturunkan Panji Gumilang belum mengkonfirmasi apakah dirinya akan memenuhi panggilan tersebut.

“Belum, belum. Hanya undangan sudah disampaikan. Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” ujar Bigjen Djuhandani.

Baca Juga: Wah! Idol Kpop Yoona SNSD dan Junho 2PM Dikabarkan Pacaran

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x