Ketua Satgas TPPU: 18 Laporan Transaksi Mencurigakan Jadi Prioritas Pemeriksaan Karena Nilainya Signifikan

- 9 Juni 2023, 17:12 WIB
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Mencapai Rp442 Miliar Terkait Kasus TPPO
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Mencapai Rp442 Miliar Terkait Kasus TPPO /PMJ News

Baca Juga: KONI Gelar Monev Pengcab Arum Jeram, Ini Harapan Ketua Paji Juga Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Bandung

"Dari pendalaman yang dilakukan, diberikan paparan oleh teman-teman kepolisian bahwa dua perkara atau dua laporan yang dikirimkan PPATK sudah dinyatakan lengkap dan sudah diserahkan ke penuntutan. Bahkan, ada satu (laporan) yang memang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Sugeng.

Walaupun demikian, ada satu laporan yang dihentikan penyelidikannya karena tidak cukup alat bukti untuk melanjutkan proses hukumnya.

Sementara dari empat laporan yang ditangani kejaksaan, satu di antaranya masih dalam proses penyelidikan, tepatnya oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sisanya, satu perkara dihentikan oleh kejaksaan karena terduga pelaku meninggal dunia, dan satu kasus dihentikan karena kurang alat bukti.

Baca Juga: Sofyan Amrabat Mungkin Pindah ke Manchester United

"Ada satu laporan hasil pemeriksaan PPATK yang dikirimkan ke kejaksaan itu meliputi beberapa wilayah, tepatnya lima wilayah, tetapi saya tidak bisa memberikan informasi itu di mana. Dari lima wilayah itu, satu wilayah tidak ditemukan cukup buktinya. Jadi, khusus yang itu akan di-close (dihentikan), tetapi pada empat wilayah tetap jalan," kata Sugeng menjelaskan perkembangan satu laporan dari PPATK yang ditangani kejaksaan.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x