Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Aliran Dana Garong Uang Rakyat BTS Kominfo

- 20 Mei 2023, 14:14 WIB
Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo
Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo /Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menelusuri ke mana saja aliran dana korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Untuk itu, Kejagung siap menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Adapun kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp8,32 triliun dari nilai proyek Rp10 triliun berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: DIY JUARA! Deretan 7 SMA Favorit di Kota Yogyakarta,Tembus Ranking UTBK Nasional, Opsi Terbaik PPDB 2023!

"Pasti koordinasi ke PPATK," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dalam keterangannya, Jumat 19 Mei 2023.

Ia mengakui, tim penyidik masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman terkait kerugian Rp8,32 triliun tersebut.

"Hal itu sedang kita dalami. Pasti butuh waktu lah, kan baru hari Senin (pengumumannya)," pungkas Febrie.

Baca Juga: 5 Dampak Psikologis Diselingkuhi, Salah satunya Rasa minder dan Keraguan

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x