JURNAL SOREANG - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan transaksi janggal dalam rekening milik tersangka penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa (60).
Demikian diungkapkan Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah.
Ia mengatakan bahwa sejak 2021, ada temuan mutasi uang keluar masuk di rekening Mustofa mencapai Rp800 juta.
Baca Juga: Viral di Medsos! Warga Bekasi Ubah Jalan Umum Jadi Garasi, Polisi Lakukan Hal Ini
Transaksi itu dinilai tidak sesuai dengan profil pemilik rekening yang berprofesi sebagai petani.
"Ada ratusan juta nilai transaksi yang ada di rekening pelaku penembakan. Mutasi transaksi beliau mencapai Rp800 juta sejak tahun 2021," ujar Natsir dalam keterangannya, Kamis 4 Mei 2023.
Pernyataan Natsir senada dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh.
Baca Juga: 8 Satgas Pengamanan KTT ASEAN ke-42 Gelar Tactical Floor Game, Kapolri Ungkap Tujuannya