PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Mencapai Rp442 Miliar Terkait Kasus TPPO

- 9 Juni 2023, 05:35 WIB
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Mencapai Rp442 Miliar Terkait Kasus TPPO
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Mencapai Rp442 Miliar Terkait Kasus TPPO /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menginformasikan temuan transaksi mencurigakan terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah mengatakan, berdasarkan hasil analisis PPATK, ditemukan transaksi mencurigakan terkait TPPO senilai Rp442 miliar.

Nominal tersebut didapat dari 4 hasil analisa yang dilakukan PPATK berkenaan dengan TPPO pada 2023.

Baca Juga: Komitmen Wujudkan Kabupaten Bandung Layak Anak, Cecep Suhendar: Legislatif dan Eksekutif Membentuk Perda KLA

"Pada 2023, PPATK sudah menyampaikan empat HA (hasil analisis) terkait TPPO dengan nilai transaksi kurang lebih Rp442 miliar," ucap Natsir dalam keterangannya, Kamis 8 Juni 2023.

Ditambahkan Natsir, temuan PPATK tersebut telah diserahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.

Terlebih lagi, lanjutnya, saat ini kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus dugaan TPPO.

Baca Juga: Harus Hati Hati! 4 Weton Wanita Ini Bisa Saja Mendapatkan Kerugian Besar Jika Tidak Waspada

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x