"Dengan masa berlaku (visa berziarah) selama 90 hari, dan bukan visa untuk bekerja di negara Arab Saudi," jelasnya.
Auliansyah menambahkan, seluruh korban ditawari untuk bekerja sebagai cleaning service menggunakan visa berziarah tersebut.
"Dari 22 korban yang kami amankan atau calon pekerja migran, direkrut dengan iming-iming bekerja untuk menjadi cleaning service di negara Arab Saudi," beber Auliansyah.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pasutri Pelaku TPPO ke Arab Saudi, 22 Korban Berhasil Diselamatkan
Ia menyebur, 22 korban berhasil diselamatkan dari dua lokasi yang berbeda, yakni di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan Pasar Rebo, Jakarta Timur.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang