Pasutri Tersangka TPPO Kirim 22 Korban ke Arab Saudi Pakai Visa Ziarah

- 9 Juni 2023, 14:04 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis /PMJ News

"Dengan masa berlaku (visa berziarah) selama 90 hari, dan bukan visa untuk bekerja di negara Arab Saudi," jelasnya.

Auliansyah menambahkan, seluruh korban ditawari untuk bekerja sebagai cleaning service menggunakan visa berziarah tersebut.

"Dari 22 korban yang kami amankan atau calon pekerja migran, direkrut dengan iming-iming bekerja untuk menjadi cleaning service di negara Arab Saudi," beber Auliansyah.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pasutri Pelaku TPPO ke Arab Saudi, 22 Korban Berhasil Diselamatkan

Ia menyebur, 22 korban berhasil diselamatkan dari dua lokasi yang berbeda, yakni di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan Pasar Rebo, Jakarta Timur.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x