Selain Pasutri, Polisi Pastikan Ada Tersangka Lain Dalam Kasus TPPO ke Arab Saudi

- 9 Juni 2023, 13:43 WIB
Selain Pasutri, Polisi Pastikan Ada Tersangka Lain Dalam Kasus TPPO ke Arab Saudi
Selain Pasutri, Polisi Pastikan Ada Tersangka Lain Dalam Kasus TPPO ke Arab Saudi /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polisi memastikan bahwa selain pasangan suami istri (pasutri) yang telah ditangkap, masih ada sejumlah tersangka lain dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pasutri yang ditangkap berinisial AG dan F.

Mereka, lanjutnya, berupaya mengirimkan 22 korban ke Arab Saudi secara ilegal untuk bekerja sebagai cleaning service dengan menggunakan visa ziarah.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pasutri Pelaku TPPO ke Arab Saudi, 22 Korban Berhasil Diselamatkan

"Saya yakin, kami akan mendapatkan tersangka-tersangka lain dari selain daripada 2 orang tersangka yang sudah kami amankan," tutur Auliansyah dalam keterangannya, Kamis 8 Juni 2023.

Menurut Auliansyah, ada tersangka lain yang membantu pasutri tersebut untuk proses pengiriman korban ke Arab Saudi.

"Memang benar, tadi pertanyaan pertama bahwa saudara AG dan si F itu tidak bekerja sendiri," bebernya.

Baca Juga: PPDB 2023 Tingkat SMA di Jabar: Berikut ini Adalah Alur Pendaftaran Jalur KETM, Ini Penjelasanya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x