Polisi Bongkar Modus Penipuan Lowongan Kerja Secara Daring Dan Berhasil Meringkus 2 Orang Tersangka

- 9 Juni 2023, 08:15 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan, Waduh! Gegara Cemburu Buta, Istri Bunuh Wanita yang Diduga Selingkuhan Suaminya
Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan, Waduh! Gegara Cemburu Buta, Istri Bunuh Wanita yang Diduga Selingkuhan Suaminya /PMJ News

Dengan begitu, para pelaku ini memerlukan biaya transportasi dan penginapan sebagai pengurusan.

"Itulah yang diharapkan. Selanjutnya tersangka memasukkan bukti pengiriman tiket pesawat seakan-akan ini resmi. Transportasi memang legal untuk dilaksanakan dan dikirimkan ke korban sehingga korban mengirimkan uang transportasi bersama penginapan," ungkap Kombes Helmi.

Menurut Helmi, kasus tersebut telah memenuhi unsur sebagaimana pasal 45 ayat 1 dan pasal 28 ayat 1 KUHP, yaitu setiap orang menyebarkan suatu kebohongan dan menyesatkan dan merugikan konsumen.

Baca Juga: Apa Itu Nilai ASPD yang Dikaitkan dengan PPDB DIY 2023? Siswa SD dan SMP Jogja Wajib Tahu!

Jadi, yang dimaksudkan kebohongan-kebohongan itu membuat surat panggilan bahwa korbannya lulus.

"Itulah menjadi dalih kebohongan sehingga dia (tersangka) menyampaikan kebohongan. Yang kedua, bahwa nota ini digunakan ke tujuan karena yang dipromosikan saudara tidak ditempatkan di tempat sekarang, melainkan tempat lain. Barang barang bukti disita, dua unit ponsel dan dua laptop digunakan tersangka," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x