Bertambah, Total Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Jadi 4 Orang

- 2 Juni 2023, 14:15 WIB
Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar
Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar /PMJ News

JURNAL SOREANG - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang lagi pelaku penipuan tiket konser Coldplay di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Penangkapan keduanya merupakan pengembangan dari penangkapan dua pelaku sebelumnya yang sudah ditangkap terlebih dahulu.

"Tim Opsnal Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang pelaku," ucap Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar dalam keterangannya, Jumat 2 Juni 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Percepatan Pengembangan Ekosistem Baterai Listrik di Indonesia, Ini Kata Menteri Bahlil

Saat ini, lanjut Charles, total empat orang yang sudah ditangkap, masing-masing berinisial MS (23), AB (38), MH (20), dan AD (36).

"Jadi total keseluruhan ada 4 orang pelaku yang berhasil diamankan," tuturnya.

Penangkapan tersebut merupakan operasi gabungan yang dilakukan Polda Metro Jaya dan Subdit Resmob Polda Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Isi Long Week End, Presiden Jajal Kuliner Bakmi Legendaris di Yogyakarta, Begini Tanggapan Masyarakat

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x