PN Jakarta Selatan Mengelar Sidang Perdana Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas dalam Perkara Penganiayaan

- 6 Juni 2023, 10:07 WIB
Ilustrasi Putusan Hakim dalam ranah Hukum Perdata setelah proses sidang berjalan.
Ilustrasi Putusan Hakim dalam ranah Hukum Perdata setelah proses sidang berjalan. /Pixabay

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menyatakan ayah kliennya hadir untuk mengawal proses persidangan.

Baca Juga: 10 Orang Terkaya di Hong Kong di Tahun 2023 Menurut Majalah Forbes, Li Ka-Shing Masih Menjadi yang Pertama

Dia berharap hakim bisa memberikan jeratan pasal yang paling berat kepada pelaku dewasa dengan mendapat hukuman maksimal.

"Mudah-mudahan pasal optimal, syukur bisa di atas 12 tahun seperti ahli sampaikan," katanya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mempertimbangkan sidang tertutup terkait konten asusila dalam surat dakwaan perkara Mario Dandy Satriyo (20) yang rencananya digelar secara terbuka pada Selasa 6 Juni 2023.

"Walaupun prinsipnya terbuka namun karena di dalam ada anak berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan, maka Majelis Hakim akan menyesuaikan dengan hukum acara secara tertutup," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan (Jaksel) Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Senin 5 Juni 2023.

Baca Juga: Cara Mengamalkan Surat Ad Duha agar Rezeki Lancar, Keuangan Mengalir Deras!

Djuyamto menuturkan nantinya anak berhadapan dengan hukum, AG (15) turut menjadi saksi memberikan keterangan sesuai ketentuan hukum acara.

Dia menambahkan, perkara Mario dan tersangka lainnya, Shane Lukas yang masih dalam tahap penyidikan sudah dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah