JURNAL SOREANG - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19).
Keduanya disidang perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora pada hari Selasa 6 Juni 2023 mendatang.
Terkait hal ini, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, tidak ada pengamanan khusus.
Baca Juga: Hati Hati! Para Weton Ini Sangat Mudah Untuk Terkena Rayuan Manis Orang Disekitarnya
"Tidak ada pengamanan khusus," ucap Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu 3 Juni 2023.
Djuyamto menekankan bahwa tidak ada tindakan sterilisasi di PN Jaksel jelang sidang perdana kedua terdakwa.
Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan mengenai pengamanan.
Baca Juga: La Liga : Incar Liga Konferensi Eropa, Osasuna Diprediksi akan Menang 2-1 atas Girona