Sedangkan untuk peliputan sidang, Djuyamto mengatakan situasi dan kondisinya sama seperti peliputan saat sidang Ferdy Sambo. Ruang sidang diisi pengunjung sidang sesuai kapasitas tempat duduk.
Perkara kedua terdakwa telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.
Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin 20/2 termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Kasus penganiayaan oleh Mario menarik perhatian publik karena prilaku pamer yang dilakukan hingga menyeret sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Terbaru OnePlus Pad, Tablet Kencang dengan Fitur Modern
Sebenarnya juga, Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing dan kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini memastikan ayah klien mereka hadir dalam sidang perdana perkara Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 6 Juni 2023.
"Ayah Shane pasti hadir karena dia banyak waktu karena setiap hari di Polda untuk membesuk anaknya saking sayangnya," kata Happy kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Happy menuturkan pihaknya sudah melakukan persiapan dengan tim kuasa hukum untuk melaksanakan pembelaan yang seadil-adilnya.
"Dakwaannya saya belum dapat, nanti kita liat besok," katanya.