Baca Juga: Resmi! Messi Hengkang dari PSG, Berikut Keterangan Pelatih PSG
"Tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jateng," ucap Ali dalam keterangannya, Rabu 31 Mei 2023.
"Di Yogyakarta, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc," sambungnya.
Selain Solo dan Yogyakarta, pihaknya juga melakukan penyitaan aset di Jakarta berupa rumah mewah dan kontrakan milik ayah dari terdakwa Mario Dandy Satriyo itu.
"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat," tambah Ali.
Ia membeberkan, aset Rafael Alun yang disita KPK tersebut diduga merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Saat ini, pihaknya masih melakukan penelusuran terkait aset milik Rafael Alun lainnya yang diduga hasil TPPU.