Baca Juga: Lawang Sewu, Wajib Dikunjungi Penyuka Wisata Sejarah
Guna memudahkan pengusutan, ia pun mengajak masyarakat untuk turut serta menginformasikan aset-aset Rafael Alun.
"Peran serta masyarakat menjadi penting. Bersama KPK, telusuri lebih lanjut aset-aset yang ada kaitannya dengan tersangka dimaksud," imbuh Ali.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Rumah Produksi Obat Terlarang di Semarang Jateng Digerebek, Polisi Amankan Dua Pelaku
Diketahui, Rafael Alun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus, yakni dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi.
Aset yang disita KPK antara lain mobil mewah, motor gede (moge), rumah gedong, sampai dengan kos-kosan dan kontrakan.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, aset-aset tersebut disita dari beberapa tempat di sejumlah kota.